Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh... ,Rohis SMKN 1 Purbalingga blog - Semoga bermanfaat!Aamiin...|Rohis-Smega| Alhamdulillah,Luar Biasa,Allahu'akbar,Yes ! :D -

SELAMAT DATANG DI ROHIS OF SMEGA

Semoga ada yang dapat dipetik dari bacaan dari blog yang sederhana ini.Amin...


Takbir? Allahu'akbar

Belajar Membaca dan Mempelajari Al Qur'an,Yuk...!

Rasulullah SAW pernah bersabda, "Siapa yang membaca satu huruf dari Kitab Allah (Alquran ), ia akan mendapatkan satu kebaikan yang nilainya sama dengan 10 kali ganjaran (pahala).(HR Tirmidzi)


Oleh karena itu kamipun berusaha supaya Al Qur'an dapat dibaca dan dipelajari kapanpun dan dimanapun(selain waktu dan tempat yang dilarang)

The foundation of Islam

about Aqidah,Manhaj,Al-Qur'an,Hadits,Ahlaq,Tafsir

Ilmu Fiqih dan Muamalah

Tentang fiqih,Do'a dan Zikir,Ramadhan

Islam Inside

All about Islam (Artikel,Sejarah,Kisah,Penyejuk Hati,Nasehat,Motivasi,Software Islami,dll.)

Rohis Smega

Kegiatan serta rutinitas Rohani Islam SMK N 1 Purbalingga

Saturday, December 24, 2011

Apa yang Kau Inginkan dari Hidupmu wahai saudaraku?

Hidup di dunia ini adalah kehidupan yang mesti berakhir. Tak bias tidak, manusia pasti menemui ajalnya. Hakikat hidup kita di dunia ini hanyalah seumur jagung yang kemudian mati menguning.

“Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan Para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu Lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.”(Q.S. Al-Hadid:20)

Karena sempitnya waktu kita di muka bumi ini, sepatutnya kita mengetahui apa sebenarnya target kita di dunia agar kita focus dalam mencapainya.

Tujuan Utama : Bahagia

Tentunya setiap dari kita pasti ingin hidupnya bahagia, dan inilah tujuan kita sesungguhnya. Sejatinya, apapun yang kita lakukan di dunia ini, baik dengan cara yang dihalalkan ataupun dilarang syariat semuanya bermuara pada tujuan yang satu : mencapai kebahagiaan.

Hanya saja, cara untuk mencapai kebahagiaan ini berbeda pada masing-masing individu. Sebagian besar lebih menitikberatkan pada pemenuhan sarana materi. Sebagian lain berusaha mencari kebahagiaan semu dengan obat-obatan terlarang. Dan hanya sedikit yang mendapatkan hidayah untuk mencapai kebahagiaan yang sempurna dan hakiki: kebahagiaan di atas koridor syariat, kebahagiaan dunia dan akhirat.

Bahagia Bukan Hanya Dengan Materi

Saudaraku, hidup bahagia tidak mesti dengan tercukupinya materi. Hidup bahagia tidak melulu berarti kebebasan finansial. Memang, materi merupakan salah satu unsur dari kebahagiaan, namun bukan seluruhnya. Materi hanyalah sebuah perantara untuk mencapai kebahagiaan. Dari sini, kitapun menyadari betapa banyak orang yang belum berbahagia meski hartanya melimpah, rumahnya megah, dan mobilnya mewah.

Justru, materi yang sebenarnya merupakan perantara kebahagiaan bisa menjadi sebab terhalangnya kebahagiaan jika kita tidak pandai-pandai mengaturnya. Betapa banyak orang yang justru menjadi pemburu harta dengan mengabaikan kebahagiaannya. Betapa banyak orang yang justru tidak bisa tidur nyenyak lantaran banyaknya harta yang ada di tangannya. Lagipula, seorang yang telah memiliki harta tidak akan puas berhenti pada satu tingkatan kekayaan. Ia akan mencari dan terus harta kekayaan meski telah melimpah ruah. Tidaklah kita menyimak sebuah ucapan dari Rasul yang mulia :

“Andai anak adam memiliki dua lembah harta, niscaya dia akan mencari yang ketiganya. Tidak ada yang bisa memenuhi perutnya kecuali tanah (yakni dikubur dalam tanah)”[H.R. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas]. Dan demikianlah, setiap seseorang memiliki harta, pasti dia mengiginkan yang lebih darinya. Hanya kematianlah yang bisa menghentikan ambisi untuk menambah hartanya.

Maka dari itu, Rasulullah mendefinisikan kekayaan sebenarnya dalam sebuah hadits yang artinya “Bukanlah kekayaan sejati itu disebabkan karena banyak hartanya, tapi kekayaan yang sebenarnya adalah kekayaan jiwa”[H.R. Al-Bukhari dan Muslim].

Kekayaan jiwa yang dimaksud oleh Rasulullah adalah rasa cukup terhadap pemberian Allah, tidak meminta-minta, dan meyakini bahwa kadar yang Allah tetapkan adalah jumlah yang terbaik baginya. Inilah makna qana’ah.

Nah, dengan penjelasan ini, teranglah bagi kita kenapa Rasulullah bersabda dalam sebuah hadits yang artinya “Sungguh telah beruntung orang yang masuk Islam dan diberi rezeki yang cukup, lalu Allah memberinya rasa qana’ah”.[H.R. Muslim dari sahabat Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash]

Rezeki Sudah Ditentukan

Saudaraku, seberapa pun kita sibuk dan bersungguh-sungguh dalam mencari rezeki, sesungguhnya Allah telah menentukan kadarnya. Allah telah menuliskannya di dalam Lauhul Mahfuzh semenjak lima puluh ribu tahun sebelum diciptakannya bumi dan langit. Rasulullah pernah bersabda yang artinya “Allah telah menuliskan takdir-takdir makhluk lima puluh ribu tahun sebelum Dia menciptakan langit-langit dan bumi”[H.R. Muslim dari sahabat Ibnu Umar]i.

Tugas kita hanyalah menjemput rezeki tersebut dengan melakukan usaha yang halal. Jika Allah menakdirkan rezeki kita sedikit, hal itu tidak akan berubah meskipun kita bekerja keras memeras keringat membanting tulang. Sebaliknya, jika Allah menakdirkan rezeki kita adalah rezeki yang berlimpah, tidak akan berubah menjadi sedikit meskipun kita berusaha seadanya. Hanya saja, berusaha dengan cara yang halal adalah keharusan. Menempuh sebab datangnya rezeki kemudian menyandarkan hasilnya kepada Allah adalah tawakal yang wajib dilaksanakan.

Maka dari itu, Rasulullah mewasiatkan kepada kita untuk mencari rezeki dengan cara yang baik dalam sabda beliau yang artinya, “Sesungguhnya Ruhul Qudus (Malaikat Jibril) mengilhamkan kepada qalbuku bahwasannya tidak ada satu jiwa pun yang meninggal dunia hingga dia telah lengkap menerima seluruh rezekinya, maka bertakwalah kepada Allah dan carilah rezeki dengan cara yang baik. Janganlah karena merasa rezekinya lambat lalu membuatnya mencari dengan bermaksiat kepada Allah. Sebab, yang ada di sisi Allah tidak dapat dicapai kecuali dengan ketaatan kepada-Nya”.[H.R. Abu Nu’aim dari sahabat Abu Umamah disahihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih Jami’]

Kebahagiaan Hakiki Nan Abadi

Apa yang kita bahas diatas adalah kebahagiaan di dunia yang fana dan sebentar. Sejatinya, ada kebahagiaan abadi yang wajib untuk kita cari. Ya, kebahagiaan itu adalah kebahagiaan ukhrawi, kebahagiaan kita di akhirat kelak.

Tentu masing-masing dari kita telah mengetahui adanya kebahagiaan ini. Namun sayang, terkadang pengetahuan ini sebatas wawasan dan belum menjadi keimanan yang mantap.

Sehingga, pengetahuan ini jarang menjadi sebuah landasan yang memacu kita untuk beramal dan mencarinya.

Kebahagiaan itu tidak akan terputus oleh maut ataupun sakit. Kebahagiaan yang belum pernah terbesit di dalam benak, belum pernah terdengar oleh telinga, dan belum pernah terlihat oleh mata. Itulah tujuan sejati kita yang seharusnya menjadi prioritas kita. Allahu’alam bish shawab.

Sumber : Majalah Tashfiyah Edisi 05

Thursday, December 22, 2011

Hak-hak seorang wanita


Sesungguhnya Islam menempatkan wanita pada posisi yang tinggi dan sejajar de-ngan pria. Namun dalam beberapa hal ada yang harus berbeda, karena pria dan wanita hakikatnya adalah makhluk yang berbeda. Kesalahan dalam memahami ajaran yang benar inilah yang menjadikan Islam kerap dituding sebagai agama yang menempatkan wanita sebagai “warga kelas dua.” Benarkah? Simak kupasannya!
Suatu hal yang tidak kita sangsikan bahwa Islam demikian memuliakan wanita, dari semula makhluk yang tiada berharga di hadapan “peradaban manusia”, diinjak-injak kehormatan dan harga dirinya, kemudian diangkat oleh Islam ditempatkan pada tempat yang semestinya dijaga, dihargai, dan dimuliakan. Segala puji bagi Allah l yang telah memberikan banyak kebaikan kepada hamba-hamba-Nya.
Keterangan ringkas yang akan dibawakan, sedikitnya akan memberikan gambaran bagaimana Islam menjaga hak-hak kaum wanita, sejak mereka dilahirkan ke muka bumi, dibesarkan di tengah keluarganya sampai dewasa beralih ke perwalian sang suami.

1. Pada Masa Kanak-kanak
Di masa jahiliah tersebar di kalangan bangsa Arab khususnya, kebiasaan menguburkan anak perempuan hidup-hidup karena keengganan mereka memelihara anak perempuan. Lalu datanglah Islam mengharamkan perbuatan tersebut dan menuntun manusia untuk berbuat baik kepada anak perempuan serta menjaganya dengan baik. Ganjaran yang besar pun dijanjikan bagi yang mau melaksanakannya. Rasulullah n memberikan anjuran dalam sabda-Nya:
مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ (وَضَمَّ أَصَابِعَهُ)
“Siapa yang memelihara dua anak perempuan hingga keduanya mencapai usia baligh maka orang tersebut akan datang pada hari kiamat dalam keadaan aku dan dia1 seperti dua jari ini.” Beliau menggabungkan jari-jemarinya. (HR. Muslim no. 6638 dari Anas bin Malik z)
‘Aisyah x berkisah: “Datang ke rumahku seorang wanita peminta-minta beserta dua putrinya. Namun aku tidak memiliki apa-apa yang dapat kusedekahkan kepada mereka kecuali hanya sebutir kurma. Wanita tersebut menerima kurma pemberianku lalu dibaginya untuk kedua putrinya, sementara ia sendiri tidak memakannya. Kemudian wanita itu berdiri dan keluar dari rumahku. Tak berapa lama masuklah Rasulullah n, kuceritakan hal tersebut kepada beliau. Usai mendengar penuturanku beliau bersabda:
مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ
“Siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuannya lalu ia berbuat baik kepada mereka maka mereka akan menjadi penghalang/penutup baginya dari api neraka.” (HR. ِAl-Bukhari no. 1418 dan Muslim no. 6636)
Kata Al-Imam An-Nawawi t dalam penjelasan atas hadits di atas: “Rasulullah n menyebutnya dengan ujian (ibtila`), karena manusia biasanya tidak menyukai anak perempuan (lebih memilih anak lelaki), sebagaimana Allah l berfirman tentang kebiasaan orang-orang jahiliah:
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِاْلأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيْمٌ. يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوْءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُوْنٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلاَ ساَءَ مَا يَحْكُمُوْنَ
“Apabila salah seorang dari mereka diberi kabar gembira dengan kelahiran anak perempuan, menjadi merah padamlah wajahnya dalam keadaan ia menahan amarah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak karena buruknya berita yang disampaikan kepadanya. (Ia berpikir) apakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya hidup-hidup di dalam tanah? Ketahuilah alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (An-Nahl: 58-59)
Hadits-hadits yang telah disebutkan di atas menunjukkan keutamaan berbuat baik kepada anak perempuan, memberikan nafkah kepada mereka dan bersabar memelihara mereka. (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 16/395)
Islam mewajibkan kepada seorang ayah untuk menjaga anak perempuannya, memberi nafkah kepadanya sampai ia menikah dan memberikan kepadanya bagian dari harta warisan.

2. Dalam masalah pernikahan
Wanita diberi hak untuk menentukan pendamping hidupnya dan diperkenankan menolak calon suami yang diajukan orang tua atau kerabatnya bila tidak menyukainya. Beberapa hadits di bawah ini menjadi bukti:
Rasulullah n bersabda:
لاَ تُنْكَحُ اْلأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ إِذْنُهَا؟ قَالَ: أَنْ تَسْكُتَ
“Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah (dimintai pendapatnya), dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan hingga diminta izinnya.” Para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimanakah izinnya seorang gadis?” “Izinnya adalah dengan ia diam”, jawab Rasulullah. (HR. Al-Bukhari no. 5136 dan Muslim no. 3458 dari Abu Hurairah z)
‘Aisyah x berkata:
يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّ الْبِكْرَ تَسْتَحِي. قاَلَ: رِضَاهَا صَمْتُهَا
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya seorang gadis itu malu (untuk menjawab bila dimintai izinnya dalam masalah pernikahan).” Beliau menjelaskan, “Tanda ridhanya gadis itu (untuk dinikahkan) adalah diamnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5137)
Khansa` bintu Khidam Al-Anshariyyah x mengabarkan, ayahnya menikahkannya dengan seorang lelaki ketika ia menjanda. Namun ia menolak pernikahan tersebut. Ia adukan perkaranya kepada Nabi n, hingga akhirnya beliau membatalkan pernikahannya. (HR. Al-Bukhari no. 5138)
Hadits di atas diberi judul oleh Al-Imam Al-Bukhari t dalam kitab Shahih-nya: Bab Apabila seseorang menikahkan putrinya sementara putrinya tidak suka maka pernikahan itu tertolak.
Al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr Ash-Shiddiq menceritakan, salah seorang putri Ja’far2 merasa khawatir walinya akan menikahkannya secara paksa. Maka ia mengutus orang untuk mengadukan hal tersebut kepada dua syaikh dari kalangan Anshar, ‘Abdurrahman dan Majma’, keduanya adalah putra Yazid bin Jariyah. Keduanya berkata, “Janganlah kalian khawatir, karena ketika Khansa` bintu Khidam dinikahkan ayahnya dalam keadaan ia tidak suka, Nabi n menolak pernikahan tersebut.” (HR. Al-Bukhari no. 6969)
Buraidah ibnul Hushaib z mengabarkan:
جَاءَتْ فَتَـاةٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقاَلَتْ: إِنَّ أَبِي زَوَّجَنِي ابْنَ أَخِيْهِ لِيَرْفَعَ بِي خَسِيْسَتَهُ. قَالَ: فَجَعَلَ اْلأَمْرَ إِلَيْهَا، فَقَالَتْ: قَدْ أَجَزْتُ مَا صَنَعَ أَبِي، وَلَكِنْ أَرَدْتُ أَنْ تَعْلَمَ النِّسَاءُ أَنْ لَيْسَ لِلْآبَاءِ مِنَ اْلأَمْرِ شَيْءٌ
“Pernah datang seorang wanita muda menemui Rasulullah n dalam rangka mengadu, ‘Ayahku menikahkanku dengan anak saudaranya untuk menghilangkan kehinaan yang ada padanya dengan pernikahanku tersebut’, ujarnya. Nabi n menyerahkan keputusan padanya (apakah meneruskan pernikahan tersebut atau membatalkannya). Si wanita berkata, ‘Aku membolehkan ayah untuk melakukannya. Hanya saja aku ingin para wanita tahu bahwa ayah mereka tidak memiliki urusan sedikitpun dalam memutuskan perkara seperti ini’.” (HR. Ibnu Majah no. 1874, kata Syaikh Muqbil bin Hadi t dalam Al-Jami’ush Shahih (3/64), “Hadits ini shahih menurut syarat Al-Imam Muslim.”)
Islam memberikan hak seperti ini kepada wanita karena Allah l menjadikan wanita sebagai penenang bagi suaminya dan Allah l menjadikan kehidupan suami istri ditegakkan di atas mawaddah wa rahmah. Maka bagaimana akan terwujud makna yang tinggi ini apabila seorang gadis diambil secara paksa sebagai istri sementara ia dalam keadaan tidak suka? Lalu bila demikian keadaannya, sampai kapan pernikahan itu akan bertahan dengan tenang dan tenteram?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t menyatakan: “Tidak boleh seorang pun menikahkan seorang wanita kecuali terlebih dahulu meminta izinnya sebagaimana hal ini diperintahkan oleh Nabi n. Apabila si wanita tidak suka, maka ia tidak boleh dipaksa untuk menikah. Dikecualikan dalam hal ini, bila si wanita masih kecil, karena boleh bagi ayahnya menikahkan gadis kecilnya tanpa meminta izinnya. Adapun wanita yang telah berstatus janda dan sudah baligh maka tidak boleh menikahkannya tanpa izinnya, sama saja baik yang menikahkannya itu ayahnya atau yang lainnya. Demikian menurut kesepakatan kaum muslimin.”
Ibnu Taimiyyah t melanjutkan: “Ulama berbeda pendapat tentang izin gadis yang akan dinikahkan, apakah izinnya itu wajib hukumnya atau mustahab (sunnah). Yang benar dalam hal ini adalah izin tersebut wajib. Dan wajib bagi wali si wanita untuk bertakwa kepada Allah l dalam memilih lelaki yang akan ia nikahkan dengan si wanita, dan hendaknya si wali melihat apakah calon suami si wanita tersebut sekufu atau tidak. Karena pernikahan itu untuk kemaslahatan si wanita, bukan untuk kemaslahatan pribadi si wali.” (Majmu’ Fatawa, 32/39-40)
Islam menetapkan kepada seorang lelaki yang ingin menikahi seorang wanita agar memberikan mahar pernikahan kepada si wanita. Dan mahar itu nantinya adalah hak si wanita, tidak boleh diambil sedikitpun kecuali dengan keridhaannya.
وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا
“Berikanlah mahar kepada para wanita (yang kalian nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kalian dengan senang hati sebagian dari mahar tersebut, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (An-Nisa`: 4)
Al-Imam Al-Qurthubi l berkata, “Ayat ini menunjukkan wajibnya pemberian mahar kepada wanita yang dinikahi. Ulama menyepakati hal ini tanpa ada perbedaan pendapat, kecuali riwayat sebagian ahlul ilmi dari penduduk Irak yang menyatakan bila seorang tuan menikahkan budak laki-lakinya dengan budak wanitanya maka tidak wajib adanya mahar. Namun pendapat ini tidak dianggap.” (Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an, 5/17)

3. Sebagai Seorang Ibu
Islam memuliakan wanita semasa kecilnya, ketika remajanya dan saat ia menjadi seorang ibu. Allah l mewajibkan seorang anak untuk berbakti kepada kedua orang tuanya, ayah dan ibu. Allah l titahkan hal ini dalam Tanzil-Nya setelah mewajibkan ibadah hanya kepada-Nya:
وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاَهُمَا فَلاَ تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلاَ تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيمًا. وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
“Rabbmu telah menetapkan agar janganlah kalian beribadah kecuali hanya kepada-Nya dan hendaklah kalian berbuat baik terhadap kedua orangtua. Apabila salah seorang dari keduanya atau kedua-duanya menginjak usia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan jangan membentak keduanya namun ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang, ucapkanlah doa, “Wahai Rabbku, kasihilah mereka berdua sebagaimana mereka telah memelihara dan mendidikku sewaktu kecil.” (Al-Isra`: 23-24)
Allah l juga berfirman:
وَوَصَّيْنَا اْلإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلاَثُونَ شَهْرًا
“Dan Kami telah mewasiatkan manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah pula. Mengandung sampai menyapihnya adalah tigapuluh bulan…” (Al-Ahqaf: 15)
Ketika shahabat yang mulia, Abdullah bin Mas’ud z bertanya kepada Rasulullah n:
أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ؟ قَالَ: الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا. قَالَ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ…
“Amal apakah yang paling dicintai oleh Allah?” Rasulullah n menjawab, “Shalat pada waktunya.” “Kemudian apa setelah itu?” tanya ‘Abdullah lagi. Kata beliau, “Kemudian birrul walidain (berbuat baik kepada kedua orang tua)….” (HR. Al-Bukhari no. 504 dan Muslim no. 248)
Kata Abu Hurairah z-seorang shahabat Rasul yang sangat berbakti kepada ibundanya-, “Ada seseorang bertanya kepada Rasulullah n:
يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ: أُمُّكَ. قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ. قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ. قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: ثُمَّ أَبُوكَ
“Wahai Rasulullah, siapakah di antara manusia yang paling berhak untuk aku berbuat baik kepadanya?” Rasulullah menjawab, “Ibumu.” “Kemudian siapa?” tanyanya lagi. “Ibumu,” jawab beliau. Kembali orang itu bertanya, “Kemudian siapa?” “Ibumu.” “Kemudian siapa?” tanya orang itu lagi. “Kemudian ayahmu,” jawab Rasulullah. (HR. Al-Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 6447)
Hadits di atas menunjukkan pada kita bahwa hak ibu lebih tinggi daripada hak ayah dalam menerima perbuatan baik dari anaknya. Hal itu disebabkan seorang ibulah yang merasakan kepayahan mengandung, melahirkan, dan menyusui. Ibulah yang bersendiri merasakan dan menanggung ketiga perkara tersebut, kemudian nanti dalam hal mendidik baru seorang ayah ikut andil di dalamnya. Demikian dinyatakan Ibnu Baththal t sebagaimana dinukil oleh Al-Hafidz t. (Fathul Bari, 10/493)
Islam mengharamkan seorang anak berbuat durhaka kepada ibunya sebagaimana ditegaskan Rasulullah n dalam sabda beliau:
إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوْقَ اْلأُمَّهَاتِ…
“Sesungguhnya Allah mengharamkan kalian berbuat durhaka kepada para ibu…” (HR. Al-Bukhari no. 5975 dan Muslim no. 593)
Al-Hafizh t menerangkan, “Dikhususkan penyebutan para ibu dalam hadits ini karena perbuatan durhaka kepada mereka lebih cepat terjadi daripada perbuatan durhaka kepada ayah disebabkan kelemahan mereka sebagai wanita. Dan juga untuk memberikan peringatan bahwa berbuat baik kepada seorang ibu dengan memberikan kelembutan, kasih sayang dan semisalnya lebih didahulukan daripada kepada ayah.” (Fathul Bari, 5/86)
Sampai pun seorang ibu yang masih musyrik ataupun kafir, tetap diwajibkan seorang anak berbuat baik kepadanya. Hal ini ditunjukkan dalam hadits Asma` bintu Abi Bakr c. Ia berkisah: “Ibuku yang masih musyrik datang mengunjungiku bertepatan saat terjalinnya perjanjian antara Quraisy dengan Rasulullah n. Aku pun bertanya kepada Rasulullah n: “Ibuku datang berkunjung dan memintaku untuk berbuat baik kepadanya. Apakah aku boleh menyambung hubungan dengannya?” Beliau menjawab, “Ya, sambunglah hubungan dengan ibumu.” (HR. Al-Bukhari no. 5979)

4. Sebagai Istri
Allah l memerintahkan seorang suami agar bergaul dengan istrinya dengan cara yang baik.
وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ
“Dan bergaullah dengan mereka (para istri) dengan cara yang baik.” (An-Nisa`: 19)
Asy-Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di t berkata, “Ayat Allah l وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ meliputi pergaulan dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Karena itu, sepantasnya seorang suami mempergauli istrinya dengan cara yang ma’ruf, menemani, dan menyertai (hari-hari bersamanya) dengan baik, menahan gangguan terhadapnya (tidak menyakitinya), mencurahkan kebaikan dan memperbagus hubungan dengannya. Termasuk dalam hal ini pemberian nafkah, pakaian, dan semisalnya. Dan tentunya pemenuhannya berbeda-beda sesuai dengan perbedaan keadaan.” (Taisir Al-Karimirir Rahman, hal. 172)
Rasulullah n bersabda kepada para suami:
لاَ تَضْرِبُوا إِمَاءَ اللهِ
“Janganlah kalian memukul hamba-hamba perempuan Allah.”
‘Umar ibnul Khaththab z datang mengadu, “Wahai Rasulullah, para istri berbuat durhaka kepada suami-suami mereka.” Mendengar hal itu, Rasulullah n memberi keringanan untuk memukul istri bila berbuat durhaka. Selang beberapa waktu datanglah para wanita dalam jumlah yang banyak menemui istri-istri Rasulullah n untuk mengadukan perbuatan suami mereka. Mendengar pengaduan tersebut, Rasulullah n bersabda:
لَيْسَ أُولَئِكَ بِخِيَارِكُمْ
“Mereka itu bukanlah orang yang terbaik di antara kalian.” (HR. Abu Dawud no. 2145, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih Abi Dawud)
Beliau juga pernah bersabda:
أَكْمَلُ المُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنَسَائِهِمْ
“Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya di antara mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya.” (HR. Ahmad 2/527, At-Tirmidzi no. 1172. Dihasankan oleh Asy-Syaikh Muqbil t dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/336-337)
Banyak hak yang diberikan Islam kepada istri, seperti suami dituntut untuk bergaul dengan baik terhadap istrinya, ia berhak memperoleh nafkah, pengajaran, penjagaan dan perlindungan, yang ini semua tidak didapatkan oleh para istri di luar agama Islam.
Bila sudah demikian penjagaan Islam terhadap hak wanita dan pemuliaan Islam terhadap kaum wanita; lalu apa lagi yang ingin diteriakkan oleh kalangan feminis yang katanya memperjuangkan hak wanita, padahal sebenarnya ingin mencampakkan wanita kembali ke lembah kehinaan, terpuruk dan terinjak-injak?
Wallahul musta’an.

Catatan Kaki:

1 Maknanya: جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ

2 Kemungkinan terbesar Ja’far yang dimaksud adalah Ja’far bin Abi Thalib z, kata Al-Hafizh Ibnu Hajar v. (Fathul Bari, 12/426)


sumber : http://asysyariah.com/hak-hak-wanita-dalam-islam.html
(ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah)

Masih Haruskah Berpacaran?


dakwatuna.com - Allah memberikan rizki sesuai dengan kebutuhan hambaNya dan di waktu yang menurut Allah terbaik untuk kita mendapatkannya. Jodoh adalah salah satu rizki yang Allah persiapkan untuk kita.
Allah akan memberikan jodoh pada kita di saat yang tepat. Bukan sesuai dengan keinginan kita. Seringnya kita menginginkan sesuatu hanya berdasarkan pada keinginan bukan pada kebutuhan. Allah Maha Tahu, kapan kita akan siap untuk menerima sebuah tanggung jawab besar untuk membentuk suatu peradaban kecil yang di mulai dari sebuah keluarga.
Karena menikah bukan hanya penyatuan dua insan berbeda dalam satu bahtera tanpa visi dan tujuan yang pasti, berlayar tanpa arah atau berlayar hanya menuju samudera duniawi. Menikah adalah penggenapan setengah agama karena menikah adalah sarana ibadah kepada Allah. Dalam tiap perbuatan di dalam rumah tangga dengan berdasarkan keikhlasan dan ketaqwaan maka ganjarannya adalah pahala. Tapi jika menikah hanya berdasarkan nafsu atau bahkan mengikuti perputaran kehidupan dunia, maka hasilnya pun akan sesuai dengan yang di niatkan.
Karena menikah adalah ibadah. Menikah adalah sunnah di anjurkan Rasulullah. Menimbun pahala yang terserak di dalam rumah tangga. Dan semua manusia yang normal pasti akan mendambakan suatu pernikahan. Merasakan suatu episode hidup dimana kita akan memulai segala sesuatu yang baru. Yang dahulu kita berperan sebagai seorang anak dengan berbagai kebahagiaan bermandikan kasih sayang orang tua. Maka menikah adalah suatu gerbang menuju pembelajaran menjadi orang tua kelak. Kita bukan lagi sebagai penumpang di mana mengikuti arah kehidupan yang di tentukan orang tua, melainkan kita akan menjadi driver untuk kehidupan kita sendiri kelak. Kita bisa saja mengikuti jalur yang telah di lewati orang tua, jika memang itu jalur yang tepat. Tapi jika jalur itu tak sesuai dengan arah tujuan kehidupan rumah tangga kita yaitu jalur keridhaan Allah, maka kita pun harus mencari jalur yang tepat.
Karena menikah itu adalah satu kebaikan maka seharusnya harus di mulai dengan yang baik pula. Misalnya, ketika kita ingin lulus ujian, maka kita harus belajar yang giat bukan bermalas-malasan.
Ayat Allah masih jelas tertera dalam kitabNya, bahwa pria yang baik akan mendapatkan wanita yang baik pula dan sebaliknya. Dan ayat itu masih sama dengan pada saat Allah turunkan beribu tahun yang lalu. Janji Allah pun tergambar melalui ayat itu dan Allah Maha Menepati janji. Lalu mengapa kita masih meragukan janji Allah itu??
Masih haruskah berpacaran??
Mengenal lawan jenis dengan dalih untuk mengenal pribadi masing-masing. Padahal kenyataannya, hanya sedikit kejujuran yang di tampakkan pada saat pacaran. Rasa takut yang besar untuk di tinggal pasangannya atau hendak mengambil hati pasangannya membuat mereka menyembunyikan keburukan yang terdapat dalam dirinya. Sudah menjadi rahasia umum, jika usia pacaran yang lama tak menjamin bahwa itu menjadi suatu jalan untuk memuluskan hubungan menuju jenjang pernikahan. Sudah tak menjamin adanya pernikahan setelah sekian lama menjalin masa pacaran, juga banyak di bumbui pelanggaran terhadap rambu-rambu Allah. Maksiat yang terasa nikmat.
Zaman sekarang, berpacaran sudah selayaknya menjadi pasangan suami istri. Si pria seolah menjadi hak milik wanita dan si wanita kepunyaan pribadi si pria. Mereka pun bebas melakukan apapun sesuai keinginan mereka. Yang terparah adalah sudah hilangnya rasa malu ketika melakukan hubungan suami istri dengan sang pacar yang notabene bukan mahram. Padahal pengesahan hubungan berpacaran hanya berupa ucapan yang biasa di sebut “nembak”, misalnya “I Love You, maukah kau menjadi pacarku?” dan di terima dengan ucapan “I Love You too, aku mau jadi pacarmu”. Atau sejenisnya. Hanya itu. Tanpa adanya perjanjian yang kuat (mitsaqan ghaliza) antara seorang hamba dengan Sang Pencipta. Tanpa adanya akad yang menghalalkan hubungan tersebut. Hubungan pacaran tak ada pertanggungjawaban kecuali pelanggaran terhadap aturan Allah. Karena tak ada yang namanya pacaran islami, pacaran sehat atau apalah namanya untuk melegalkan hubungan tersebut.
Kita berlelah melakukan hubungan pacaran. Melakukan apapun guna menyenangkan hati sang kekasih (yang belum halal) meskipun hati kita menolak. Jungkir balik kita mempermainkan hati. Hingga suka dan sedih karena cinta, cinta terlarang. Hati dan otak di penuhi hanya dengan masalah cinta. Kita menangis karena cinta, kita tertawa karena cinta, kita meraung-meraung di tinggal cinta, kita pun mengemis cinta. Hingga tak ada tempat untuk otak memikirkan hal positif lainnya. Tapi sayang, itu hanya cinta semu. Sesuatu yang semu adalah kesia-siaan. Kita berkorban mengatasnamakan cinta semu. Seorang pacar, hebatnya bisa menggantikan prioritas seorang anak untuk menghormati orangtua. Tak sedikit yang lebih senang berdua-duaan dengan sang pacar di banding menemani orangtua. Pacar bisa jadi lebih tau sedang dimana seorang anak di banding orang tuanya sendiri. Seseorang akan rela menyenangkan hati pacarnya untuk di belikan sesuatu yang di suka di bandingkan memberikan kejutan untuk seorang ibu yang melahirkannya. Seseorang akan lebih menurut pada perintah sang pacar di banding orang tuanya. Hubungan yang baru terjalin bisa menggantikan hubungan lahiriah dan batiniyah seorang anak dengan orangtua.
Jika pun akhirnya menikah, maka tak ada lagi sesuatu yang spesial untuk di persembahkan pada pasangannya. Sebuah rasa yang seharusnya di peruntukan untuk pasangannya karena telah di umbar sebelumnya, maka akan menjadi hal yang biasa. Tak ada lagi rasa “greget”, karena masing-masing telah mendapatkan apa yang di inginkan pada masa berpacaran. Bisa jadi, akibat mendapatkan sesuatu belum pada waktunya maka ikrar suci pernikahan bukan menjadi sesuatu yang sakral dan mudah di permainkan. Na’udzubillah.
Parahnya jika tiba-tiba hubungan pacaran itu kandas, hanya dengan sebuah kata “PUTUS” maka kebanyakan akan menjadi sebuah permusuhan. Apalagi jika di sebabkan hal yang kurang baik misalnya perselingkuhan. Kembali hati yang menanggung akibatnya. Kesedihan yang berlebihan hingga beberapa lama. Hati yang terlanjur memendam benci. Tak sedikit yang teramat merasakan patah hati dikarenakan cinta berlebihan menyebabkannya sakit secara fisik dan psikis. Juga ada beberapa kasus bunuh diri karena tak kuat menahan kesedihan akibat patah hati.
Terdengar berlebihan. Tapi itulah kenyataannya, hati adalah suatu organ yang sensitif. Bisa naik secara drastis, tak jarang bisa jatuh langsung menghantam ke bumi. Apa yang di rasakan hati akan terlihat pada sikap dan perilaku. Hati yang terpenuhi nafsu akan enggan menerima hal baik. Ada orang bilang, jangan pernah bermain dengan hati. Karena dari mata turun ke hati, kemudian tak akan turun kembali. Akan ada sebuah rasa akan mengendap di dalam hati. Jika rasa itu baik dan di tujukan pada seseorang yang halal (suami atau istri) maka kebaikan akan terpancar secara lahiriah. Bukan sebuah melankolisme yang kini merajalela.
Banyak pelajaran dari sekitar. Kenapa masih harus berpacaran??
Karena ingin ada teman yang selalu setia mendengar tiap keluh kesah?? Tak selamanya manusia bisa dengan rela mendengarkan keluhan manusia lainnya. Hanya Allah yang tak pernah berpaling untuk hambaNya. Bisa jadi secara fisik sang pacar rela mendengar dengan seksama, tapi dia juga manusia yang akan merasa bosan jika selalu di cecoki dengan berbagai keluhan.
Malu di bilang jomblo??
Jika dengan jomblo kita bisa terbebas dari rasa yang terlarang, kenapa harus malu?? justru kita akan merasa nyaman bercengkerama dengan Allah karena sadar hati kita hanya patut di tujukan kepadaNya bukan yang lain. Justru kita harus bangga, di saat yang lain berlomba untuk melakukan hal terlarang tapi kita menjauhinya. Kemudian tak akan ada perasaan was was karena telah melanggar aturan Allah. Kita bebas berkumpul dengan kawan-kawan tanpa ada kekangan dari orang yang sesungguhnya tak memiliki kewenangan terhadap diri kita.
Mungkin masih banyak lagi kesia-siaan dalam berpacaran. Dan sesungguhnya belum tentu sang pacar akan menjadi pasangan kita kelak.
Pacaran ibarat minuman beralkohol, banyak yang mengelak bahwa dengan berpacaran mereka memiliki semangat baru dan sederet hal positif yang mereka kumandangkan. Tapi sama halnya dengan alkohol, maka manfaat yang di dapat jauh lebih kecil di banding kemudharatan yang di hasilkan. Karena segala sesuatu yang di larang Allah, pasti ada sebab dan manfaatnya.
Kemudian ada yang berdalih, toh pacaran itu tidak merugikan orang lain. Tidak merugikan orang lain, namun hukum Allah jauh lebih baik untuk di ikuti ketimbang menurutkan hawa nafsu yang berakhir pada jurang kebinasaan.
Kembali ke pernikahan, suatu kebaikan maka tak pantas jika di awali dengan keburukan. Allah tak akan ingkar janji, karena jodoh telah Allah tetapkan di Lauh Mahfuzh. Tinggal kita melakukan usaha yang baik, yang Allah ridhai. Supaya tiap langkah kita, hanya berisi keridhaan Allah dan mendapat keberkahanNya. Aamiin.
(hanya sebuah catatan hati guna pengingat diri dan saudara seimanku)
Allahua’lam


Oleh: kiptiah hasan
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2011/12/17118/masih-haruskah-berpacaran/#ixzz1hDfFgNOg

Antara Rasa Cinta dan Kegalauan


Penulis idrus_syah
dari  forum : MyQuran.org

dakwatuna.com – Sahabat semua, kali ini kita akan membicarakan tentang cinta. Jika berbicara tentang cinta, dibahas 2 hari dua malam pun tak ada habisnya, karena kedalaman cinta itu lebih dalam dari samudra yang luas dan tingginya nilai cinta lebih tinggi dari angkasa yang membumbung. Pernah saya dengar ketika sekolah dasar bahwa cinta adalah sebuah kependekan dari C (cerita) I (indah) N (namun) T (tiada) A (arti) hehe :D

Nah, berbicara tentang cinta ternyata cinta itu bermacam-macam dan banyak versinya mulai dari cinta orang tua pada anaknya sampai cinta manusia dengan hewan peliharaannya, dan sekarang kita akan membahas tentang cinta kita kepada lawan jenis atau intinya saya akan membahas fenomena kebanyakan remaja sekarang yaitu PACARAN.

Berbicara tentang pacaran, maka yang terbayang adalah sebuah kesenangan antara sepasang manusia yang menjalin hubungan kasih, padahal kalau di analisa secara detail ternyata pacaran justru membuat hidup kita tidak bahagia, membuat galau bahkan bisa membaut masa depan kita hancur, gak percaya?? Begini ceritanya, xixixi.

Banyak remaja pacaran dengan alasan agar aktivitas belajar dan sekolah mereka jadi bersemangat. Memang benar dengan berpacaran remaja akan menjadi senang jika ke sekolah, karena ketemu dengan pacarnya. Namun ada sebuah kisah menarik yang dialami oleh abang penulis sendiri. Pada saat abang saya duduk di kelas 12 SMA, dan memiliki wajah yang ganteng itu, berpacaran dengan seorang cewek paling cantik di sekolahnya, anggota PASKIBRAKA nasional dan anak Dokter, pokoknya nyaris perfect lah. saat ketahuan oleh ibu saya pacaran, abang saya beralasan bahwa dia berpacaran biar semangat pergi ke sekolah, dan benar abang saya semangat pergi ke sekolah, tapi bukan semangat buat belajar melainkan semangat untuk berpacaran. Dan tentunya abang saya beranggapan wanita tersebut akan setia dengannya, namun yang terjadi di luar dugaan, tujuh hari sebelum Ujian akhir, abang saya diputusin oleh pacarnya yang sangat dicintainya itu, kemudian yang terjadi abang saya menjadi galaunya bukan main, karena patah hati. Dan galau karena patah hati tidak bisa sembuh seminggu atau dua minggu bahkan bisa berbulan-bulan. Dan akhirnya gara-gara galau akibat patah hati, abang saya tidak focus ujian dan akhirnya nilainya jeblok dan SNMPTN tidak lulus sehingga dapat dikatakan pada waktu itu masa depannya terancam suram.

Itulah sebuah kisah tragis tentang cinta, dimana bila kita belum punya timing yang tepat dalam menjalin kasih yang terjadi ialah sebuah kegalauan yang menghancur luluh lantakkan hati, pikiran bahkan masa depan kita. Oleh karena itu maka yang masih menjalani kehidupan sebagai remaja atau profesi lainnya, sadarilah bahwa berpacaran itu banyak ruginya dan bila kamu seorang cowok, maka ketika berpacaran biasanya cowok paling dirugikan secara financial, bahkan mungkin ada cowok yang dia rela tidak memakai uang jajannya tiap hari dan menabungnya agar bisa weekend nan dengar pacarnya di akhir pekan, bahkan ketika pacarnya akan berulang tahun sang cowok rela menabung sampai terkumpul ratusan ribu rupiah untuk dibelikan kado pacarnya.

Namun sebuah ironinya ialah kenapa sang cowok tidak melakukan hal yang sama untuk ibunya, pernahkah kita menabung uang yang cukup banyak dengan niatan membahagiakan ibu kita?? Sebagian kita sering memberikan coklat kepada calon pasangan kita saat hari Valentine namun pernahkah kita dari dulu sampai sekarang saat hari ibu memberikan uang, kado atau coklat?? Padahal harusnya ibu kita lebih wajib kita bahagiakan daripada pacar kita, karena ibu kita sudah mengurusi kita dari kecil sampai sekarang dan pacar kita, baru kita kenal satu atau dua tahun ini tapi mengapa kita lebih care dan perhatian kepada pacar kita? Di manakah hati nurani para pemuda kita???

Kemudian alasan seseorang ketika memutuskan untuk berpacaran ialah karena ingin saling kenal lebih dalam sebelum menuju jenjang pernikahan, dan kalau memang alasannya untuk saling kenal mengenal kenapa ada artis sudah pacaran sembilan tahun bahkan nikahnya di tanah suci Mekah dan saat kembali ke Indonesia baru dua tahun nikah sudah bercerai, padahal sudah pacaran selama sembilan tahun, tapi kenapa usia pernikahannya hanya seumur jagung????

Dan kalau kita perhatikan, kakek, nenek atau orang tua kita dulu biasanya nikah tidak pakai pacaran tapi langsung nikah dan dijodohkan oleh orang tua mereka dan ternyata walaupun tidak didahului pernikahan hubungan mereka langgeng sampai puluhan tahun tidak ada perkara rumah tangga yang membuat mereka berpisah, namun tidak menampik sebagian kecil ada yang tidak baik. Oleh karena itu ketika berpacaran seseorang hanya saling kenal-mengenal tentang kelebihannya dirinya dan pasti akan menutupi kekurangan dirinya sehingga tabiat-tabiat jelek se orang pasangan akan terlihat saat setelah pernikahan.

Pacaran pun akan berakibat ruginya si cewek, cewek yang dia rela dipacari oleh seorang lelaki maka ia maaf, tidak ada bedanya dengan mangga yang dijual di pasar, lho kok bisa? Bisa, mangga yang dijual di pasar sering dipegang-pegang sebelum dibeli, di cium berkali-kali tapi banyak yang tidak jadi membeli mangga tersebut. Sama dengan cewek yang pacaran sudah dipegang-pegang, di cium-cium tapi tidak jadi dinikahi dan berarti dia barang Second :D hehe oleh karena itu jika ingin mengenal calon pasangan kita, lihatlah sahabat terdekatnya siapa, pasti gak jauh berbeda dengan sifat orang calon pasangan kita. Dan tentunya dalam Islam tidak mengenal istilah pacaran, barang siapa dia berpacaran berarti dia melakukan sebuah perbuatan yang mendekati Zina dan itu sangat tidak diridhai Allah.
Wallahualam.

sumber : http://myquran.org/forum/index.php/topic,73665.msg0/boardseen.html#new

Iqro !

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More