Ketahuilah bahwa dalam makan sahur terdapat keberkahan, artinya kebaikan yang banyak dan tetap terus ada. Makan sahur adalah suatu hal yang disunnahkan dan dianjurkan untuk diakhirkan.
Dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً
“Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan.” (Muttafaqun ‘alaih)
Beberapa faedah dari hadits di atas:
- Anjuran untuk makan sahur.
- Makan asalnya mubah (boleh). Namun jika makan seperti ini diniatkan untuk taqarrub (mendekatkan diri) pada Allah, maka bisa berubah menjadi hal yang disunnahkan. Intinya, perkara mubah bisa berubah menjadi sunnah dengan niat seperti dalam makan sahur.
- Hadits ini menunjukkan dianjurkannya mengakhirkan makan sahur karena kata sahur dalam bahasa Arab dimaksudkan untuk akhir malam.
- Kata ‘sahuur‘ berbeda dengan kata ‘suhuur‘. Sahuur berarti makanan yang dimakan di waktu sahur. Sedangkan suhuur bermakna aktivitas makan sahur. Jadi yang satu berarti makanan dan yang lain berarti (aktivitas) makan.
- Yang dimaksud dengan barokah adalah bertambah dan tumbuh. Hadits ini menerangkan barokah itu ada pada makan sahur. Dan yang menetapkan barokah seperti ini adalah Allah. Sehingga barokah itu bukan datang dari benda itu sendiri, namun dianugerahkan oleh Allah.
Demikian di antara faedah dari hadits anjuran makan sahur. Moga bermanfaat.
Semoga Allah senantiasa memberi taufik dalam ilmu dan amal.
Sumber: Syarh ‘Umdatul Ahkam, Syaikhuna Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Dar Kunuz, thn 1429 H
@ Journey with Merpati Nusantara, Timika-Jayapura (Papua)
27 Sya’ban 1433 H
—
Penulis: Muhammad Abduh TuasikalArtikel Muslim.Or.Id
0 comments:
Post a Comment